ADSENSE HERE!
1)
Wilayah Daratan
Wilayah daratan adalah daerah di permukaan bumi dalam batas-batas tertentu dan
di dalam tanah permukaan bumi. Untuk menentukan batas wilayah daratan
biasanya dilakukan dengan negara-negara yang berbatasan darat. Batas-batas
dapat dibuat dengan sengaja atau dapat pula ditandai dengan benda-benda alam,
seperti gunung, hutan, dan sungai. Indonesia memiliki wilayah daratan yang
berbatasan dengan Malaysia (Serawak dan Sabah), Papua Nugini, dan Timor Leste.
Selain itu Penentuan secara pasti
tentang batas-batas suatu wilayah daratan antara dua negara atau lebih tidak
akan menjadi masalah apabila sudah ada kepastian dan persetujuan.
Contoh :
perjanjian antara Indonesia dengan Australia tentang penetapan garis-garis batas antara Indonesia dengan Papua Nugini, yang ditanda tangani pada tanggal 12 februari 1973. batas wilayah tersebut berada di pulau Papua, yang membagi Pulau Papua menjadi dua bagian, yaitu bagian barat menjadi wilayah Indonesia dan bagian timur menjadi wilayah Papua Nugini.
2)
Wilayah Perairan
Lautan
atau perairan territorial merupakan bagian wilayah dari suatu negara.
Sehubungan dengan itu terdapat dua konsepsi pokok
tentang wilayah laut yaitu:
Penentuan
batas-batas laut dapat kita ketahui dalam bentuk traktat multilateral sebagai
berikut :
a. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ZEE merupakan wilayah laut dari suatu negara yang batasnya 200 mil laut dari garis pantai. Dalam wilayah itu, Negara mempunyai hak untuk meggali kekayaan alam dan melakukan kegiatan ekonomi. negara lain bebas berlayar dan melakukan penerbangan di atas wilayah itu serta bebas memasang kabel dan pipa di bawah lautan tersebut. negara pantai yang bersangkutan berhak menagkap nelayan asing yang ketahuan menangkap ikan dalam ZEE-nya.
b. Batas Laut Teritorial
Tiap-tiap negara mempunyai kekuasaan terhadap laut territorial hingga 12 mil dari garis pantai.
c. Batas Zona Bersebelahan
Penentuan batas zona bersebelahan adalah sejauh 12 mil laut di luar batas laut territorial atau 24 mil lautdari garis pantai. Dalam wilayah ini, negara dapat menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang imigrasi, fiscal, dan bea cukai.
d. Batas Landasan Benua
Batas landas benua yaitu sejauh lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah ini, negara dapat melakukan eksplotasi dari ekplorasi dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat Internasional. Bebas dan dapat dipergunakan oleh siapapun.
a. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
ZEE merupakan wilayah laut dari suatu negara yang batasnya 200 mil laut dari garis pantai. Dalam wilayah itu, Negara mempunyai hak untuk meggali kekayaan alam dan melakukan kegiatan ekonomi. negara lain bebas berlayar dan melakukan penerbangan di atas wilayah itu serta bebas memasang kabel dan pipa di bawah lautan tersebut. negara pantai yang bersangkutan berhak menagkap nelayan asing yang ketahuan menangkap ikan dalam ZEE-nya.
b. Batas Laut Teritorial
Tiap-tiap negara mempunyai kekuasaan terhadap laut territorial hingga 12 mil dari garis pantai.
c. Batas Zona Bersebelahan
Penentuan batas zona bersebelahan adalah sejauh 12 mil laut di luar batas laut territorial atau 24 mil lautdari garis pantai. Dalam wilayah ini, negara dapat menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang imigrasi, fiscal, dan bea cukai.
d. Batas Landasan Benua
Batas landas benua yaitu sejauh lebih dari 200 mil laut. Dalam wilayah ini, negara dapat melakukan eksplotasi dari ekplorasi dengan kewajiban membagi keuntungan dengan masyarakat Internasional. Bebas dan dapat dipergunakan oleh siapapun.
3)
Wilayah Udara
Wilayah
udara meliputi daerah yang berada di atas wilayah negara atau di atas wilayah
darat dan wilayah laut teritorial suatu negara. Di forum internasional belum
ada kesepakatan tentang kedaulatan suatu negara atas wilayah udara. Dalam pasal
1 Konvensi Paris 1919 yang telah diganti dengan Konvensi Chicago 1944
dinyatakan, bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan utuh dan eksklusif di
wilayah udaranya. Ada beberapa teori tentang batas wilayah udara sebagai
berikut :
a. Teori Negara Berdaulat di Udara
1) Teori Pengawasan
Kedaulatan negara ditentukan oleh kemampuan negara dalam mengawasi ruang udara di atas wilayahnya. Teori ini dikemukakan oleh Cooper (1951).
2) Teori Udara
Wilayah udara meliputi suatu ketinggian dari kemampuan udara untuk mengangkat (mengapungkan) balon pesawat udara.
3) Teori Keamanan
Negara mempunyai kedaulatan terhadap udaranya, termasuk untuk menjaga keamanannya. Teori ini dikemukakan oleh Fauchilli (1901) yang menentukan ketinggian wilayah udara 1.500 m. akan tetapi, pada tahun 1910 ketinggian tersebut diturunkan menjadi 500 m.
1) Teori Pengawasan
Kedaulatan negara ditentukan oleh kemampuan negara dalam mengawasi ruang udara di atas wilayahnya. Teori ini dikemukakan oleh Cooper (1951).
2) Teori Udara
Wilayah udara meliputi suatu ketinggian dari kemampuan udara untuk mengangkat (mengapungkan) balon pesawat udara.
3) Teori Keamanan
Negara mempunyai kedaulatan terhadap udaranya, termasuk untuk menjaga keamanannya. Teori ini dikemukakan oleh Fauchilli (1901) yang menentukan ketinggian wilayah udara 1.500 m. akan tetapi, pada tahun 1910 ketinggian tersebut diturunkan menjadi 500 m.
b. Teori Udara Bebas
1) Kebebasan Udara Terbatas
a) Untuk memelihara keamanan dan keselamatan, setiap negara berhak mengambil suatu tindakan tertentu.
b) Negara hanya mempunyai hak sebatas wilayah teritorialnya.
2) Kebebasan Ruang Udara Tanpa Batas
Tidak ada Negara yang mempunyai hak dan kedaulatan di ruang udara sehingga ruang udara itu bebas dan dapat dipergunakan oleh siapapun.
1) Kebebasan Udara Terbatas
a) Untuk memelihara keamanan dan keselamatan, setiap negara berhak mengambil suatu tindakan tertentu.
b) Negara hanya mempunyai hak sebatas wilayah teritorialnya.
2) Kebebasan Ruang Udara Tanpa Batas
Tidak ada Negara yang mempunyai hak dan kedaulatan di ruang udara sehingga ruang udara itu bebas dan dapat dipergunakan oleh siapapun.
ADSENSE HERE!
AYO SUKSESKAN !
ReplyDeleteASIAN GAMES 2018 Sudah Di Depan Mata <3
Bersiap-Siap dan Sambutlah Kemeriahan Pesta Olahraga Asia ini Bersama Kami, AGENS128 !!!
Dan Pastinya Dapatkan Berbagai Bonus KEMERDEKAAN & ASIANGAMES dari AGENS128
*BONUS ENERGY!!(hot)
*Bonus 10% untuk Member Baru
*Bonus refferal 5% +2%
*Bonus CashBack 10%
(BBM): AGENS128
WhatsApp : 087789221725
LINE: AGENS1288
KEEP THE DREAM ALIVE !!!
Nice ajg :v
ReplyDeleteSitusnya apa commentnya apa ett
ReplyDelete��
ReplyDeleteHmmm
ReplyDeleteIts gud
ReplyDeleteBosan tidak tahu mau mengerjakan apa pada saat santai, ayo segera uji keberuntungan kalian
ReplyDeletehanya di D*EW*A*P*K / pin bb D87604A1
dengan hanya minimal deposit 10.000 kalian bisa memenangkan uang jutaan rupiah
dapatkan juga bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% :)
ingin mendapatkan uang banyak dengan cara cepat ayo segera bergabung dengan kami di f4n5p0k3r
ReplyDeletePromo Fans**poker saat ini :
- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% dibagikan Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup dibagikan Setiap Kamis
Ayo di tunggu apa lagi Segera bergabung ya, di tunggu lo ^.^
Pusing aku aku kelas V Sd di jogja asli bandung baru SD udah sesulit ini aing bandunggg
ReplyDeletePusing aku aku kelas V Sd di jogja asli bandung baru SD udah sesulit ini aing bandunggg
ReplyDeleteucuz takipçi
ReplyDeleteucuz takipçi
tiktok izlenme satın al
binance güvenilir mi
okex güvenilir mi
paribu güvenilir mi
bitexen güvenilir mi
coinbase güvenilir mi
perde modelleri
ReplyDeletemobil onay
mobil ödeme bozdurma
Nftnasilalinir
Ankara Evden Eve Nakliyat
Trafik Sigortası
DEDEKTÖR
https://kurma.website
Aşk Romanları
smm panel
ReplyDeletesmm panel
iş ilanları
instagram takipçi satın al
HIRDAVAT
Www.beyazesyateknikservisi.com.tr
SERVİS
tiktok hile
lisans satın al
ReplyDeleteminecraft premium
uc satın al
en son çıkan perde modelleri
en son çıkan perde modelleri
özel ambulans
nft nasıl alınır
yurtdışı kargo